Makalah Pancasila Nilai-nilai Pancasila Dalam Keperawatan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Seorang perawat adalah sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat umum. Dalam menghadapi pasien, seorang perawat
harus mempunyai etika, karena yang dihadapi perawat adalah juga manusia.
Perawat harus bertindak sopan, murah senyum dan menjaga perasaan pasien. Ini harus di
lakukan karena perawat adalah membantu proses penyembuhan pasien bukan
memperburuk keadaan. Dengan etika yang baik diharapkan seorang perawat bisa menjalin hubungan yang lebih akrab dengan pasien. Dengan hubungan baik ini, maka akan terjalin sikap saling menghormati dan menghargai di antara keduanya.
Etika dapat membantu para perawat mengembangkan kelakuan dalam
menjalankan kewajiban, membimbing hidup, menerima pelajaran, sehingga para perawat dapat mengetahui kedudukannya dalam masyarakat dan lingkungan perawatan.
Dengan demikian, para perawat dapat mengusahakan kemajuannya secara sadar dan seksama. Oleh karena itu dalam perawatan teori dan praktek dengan budi pekerti saling memperoleh, maka dua hal ini tidak dapat dipisah – pisahkan.
Selain dengan tujuan tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa nama baik
rumah sakit antara lain ditentukan oleh pendapat / kesan dari masyarakat umum. Kesehatan masyarakat terpelihara oleh tangan dengan baik, jika tingkatan pekerti perawat dan pegawai – pegawai kesehatan lainnya luhur juga. Sebab akhlak yang teguh dan budi pekerti yang luhur merupakan dasar yang penting untuk segala jabatan, termasuk jabatan perawat.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa itu Ideologi Pancasila ?
2. Bagaimana implementasi Pancasila dalam praktik keperawatan ?
1.3. Tujuan
Untuk mengetahui peranan Pancasila dalam praktik keperawatan.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.Pengertian Ideologi Pancasila
Pengertian ideologi pancasila khususnya yang berkaitan dengan pancasila sebagai dasar negara adalah pancasila mempunyai nilai-nilai yang pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga pancasila juga merupakan suatu jati diri bagi bangsa Indonesia. Ideologi pancasila sebagai dasar negara, memilki maksud bahwa menjadi sekumpulan gagasan ide dan keyakinan yang bersifat menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi pancasila sebagai dasar negara sangat dibutuhkan sebab ideologi merupakan suatu pandangan, cita-cita dan keyakinan yang ingin diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ideologi pancasila harus mampu membangkitkan kesadaran dan juga semangat dalam mengisi kemerdekaan yang sudah terwujud sekarang ini.
Jadi intinya, pengertian ideologi pancasila adalah pancasila sebagai dasar untuk mengatur berjalannya pemerintahan negara Indonesia, sekaligus pancasila merupakan suatu pandangan dan tuntuan untuk meraih cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga semua warga negara wajib mengerti dan mengetahui pancasila sebagai dasar negara. Maka tidak heran sedari kecil anda mungkin terbiasa belajar mengenai pancasila dan bahkan menghafalkan pancasila di sekolah. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk untuk memahami dan mengetahui pancasila.
2.2.Pengertian Praktik Keperawatan
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian intregral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif serta ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan Nasional 1983.
Hakikat Praktik Keperawatan senatiasa mengabdi kepada kemanusiaan atau berbentuk pelayanan humanistik mendahulukan kepentingan kesehatan klien askep merupakan inti praktek keperawatan hubungan profesional perawat-klien mengacu pada sistem interaksi secara positif atau hubungan terapiutik
Praktik keperawatan adalan tindakan mandi perawat professional ( Ners ) melalui kerjasama bersifat kolaborasi dengan pasien atau klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawab.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Implementasi Sila-Sila Dalam Keperawatan
A.  Ketuhanan Yang Maha Esa.
            Sebagai seorang perawat tentu harus menjungjung tinggi kebebasan beragama bagi klien. Pengamalan pancasila sila pertama tentu wajib dilakukan oleh seorang perawat. Hal itu dikarenakan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui adanya lima kepercayaan atau agama. Maka sudah tentu sebagai seorang perawat harus bisa menghargai dan menghormati pasien atau klien  yang berbeda kepercayaan.
            Selain itu, seorang perawat yang baik juga harus bisa menagamlkan nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan profesi keperawatannya seperti dalam tata kelakuan yang sesui norma agama. Implentasi dari sila pertama antara lain :
1.      Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
2.      Memberikan kesempatan kepada pasien untuk berdoa atau sholat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan.
3.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing jika antara perawat maupun dokter berbeda keyakinan dengan pasien.
4.      Perawat membantu pasien yang ingin menghormati dan melaksanakan ibadahnya saat pasien dalam keadaan keterbatasan.
5.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sadar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan.
6.      Perawat yang jujur dan tekun dalam tugas.
7.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
8.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B.  Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Sila kedua ini mengandung arti bagi profesi keperawatan yaitu seorang perawat harus bersikap adil terhadap klien. Memiliki rasa cinta dalam hartiaan sayang terhadap klien, serta tidak membeda-bedakan klien dalam melakukan perawatan. Dengan keanekaragaman budaya serta suku bangsa, seorang perawat dalam menjalankan tugasnya tentu akan menghadapi klien yang berbeda-beda. Sangat jelas bahwa seorang perawat harus adil dan menangani klien dengan penuh tanggung jawab serta tidak dengan semena-mena. Implementasi dari sila kedua antara lain :
1.      Memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
2.       Dalam merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak memperlakukan pasien dengan semena-mena.
3.      Perawat merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa dan tepa selira.
4.      Membela pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak pasien, sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
5.      Perawat memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh pasien.
6.      Meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif pasien dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan perasaan pasien.
7.      Perawat memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien.
8.      Perawat bersedia mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
9.      Perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan yang luas.
10.  Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
11.  Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
C. Persatuan Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari berbagai ras, suku bangsa, budaya dan lain-lain. Dengan keanekaragaman tersebut menimbulkan masyarakat yang berbeda-beda, dalam profesi perawat justru akan berbaur dengan tenaga kesehatan yang lainnya. Hal ini akan menimbulkan berbagai pandangan antara tenaga kesehatan yang satu dengan tenaga kesehatan yang lainnya. Seorang perawat akan dihadapkan dengan berbagai profesi yang akan menunjang profesinya untuk kesembuhan bagi klien. Maka, implementasi dari sila ketiga jelas harus dilakukan oleh seorang perawat. Hal ini dimaksudkan agar klien dapat merasakan kenyamanan dan cepat dalam memperoleh kesehatan. Seorang perawat tidak boleh mementingkan diri pribadi, kelompok ataupun ras. Seorang perawat yang baik harus mementingkan kesehatan klien baik berbeda agama, ras dan suku bangsa.

Implementasi dari sila ketiga antara lain :
1.      Mengembangkan kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
2.       Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien daripada kepentingan pribadi.
3.      Perawat harus menjalin hubungan baik terhadap sesama perawat lain, staf kesehatan lainnya, pasien dan keluarga agar tidak terjadi konflik yang menimbulkan perpecahan.
4.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
5.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
6.      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
7.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
8.      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
9.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
10.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
D .Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawataran/Perwakilan.
Dalam sila keempat memiliki arti yang lebih luas. Akan tetapi, dalam profesi perawat akan terlihat jelas bahwa dalam pelaksanaan keperawatan terhadap klien. Seorang perawat harus bisa dipimpin dan bekerja secara tim. Selain itu, sebelum melaksanakan tindakan kepada klien harus terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan keluarga klien serta tenaga medis lainnya. Hal ini, dimaksudkan agar tercipta proses pelayanan kesehatan yang baik bagi klien. Implementasi sila keempat antara lain :
1.      Sebelum melakukan tindakan perawatan kepada pasien perawat hendaknya mengutamakan musyawarah  dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
2.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
3.      Perawat hendaknya membiasakan diri menahan pembicaraan tentang hal – hal pasien dengan orang yang tak mempunyai hal dalam hal itu dan yang tidak mengerti soal perawatan pasien, meskipun orang tersebut keluarga pasien sendiri.
4.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
5.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
6.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
7.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
8.      Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
9.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
10.  Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
11.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima dalam profesi keperawatan memiliki arti bahwa seorang perawat harus bersikap adil dan merata terhadap seluruh rakyat indonesia. Hal ini, mengandung pengertian bahwa seorang perawat dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap sama dan tidak membeda-bedakan antara klien yang satu dan klien yang lainnya. Seorang perawat juga harus mampu mementingkan keselamatan klien dan juga keselamatan bagi dirinya sendiri. Seorang perawat harus mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban klien. Implementasi dari sila kelima antara lain :
1.      Mengembangkan sikap adil dan keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap semua pasien.
2.      Perawatan pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan antara pasien, keluarga pasien, perawat, dokter serta tim paramedis dan medis lainnya.
3.      Antara hak dan kewajibannya perlu diseimbangkan. Lebih mementingkan keselamatan pasien tapi tidak mengabaikan keselamatan perawat itu sendiri.
4.      Perawat mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
5.      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
6.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
7.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
8.      Menghormati hak orang lain.
9.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
10.  Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
11.  Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
12.  Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
13.  Suka bekerja keras.
14.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
15.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.



BAB IV
PENUTUP
4.1.Kesimpulan
            Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai setiap warga negara Indonesia, setiap penyelengara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
            Dalam menjalankan profesi sebagai perawat, memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien merupakan sebuah kewajiban. Bukan semata-mata hanya karena uang. Ketulusan melayani tanpa membeda-bedakan satu sama lain  merupakan salah satu implementasi dari sila yang terkandung dalam pancasila.

Komentar